Akuntansi-UAD Gelar Workshop PIRT, Sertifikasi Halal, dan Pajak UMKM
Selasa (7/12/2021) Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ahmad Dahlan (FEB-UAD) menggelar Workshop PIRT, Sertifikasi Halal, dan Pajak UMKM. Workshop ini merupakan media pembelajaran bagi mahasiswa yang berisi tentang legalitas usaha, sertifikasi halal dan akuntansi UMKM. Workshop ini diisi oleh narasumber yang berkompeten yaitu: Dra. Siti Resmi, M.M., Ak (Penulis Buku dan Dosen STIE YKPN), Rizqi Amalia Rohmah, STP, MPH (Perwakilan BPOM DIY), Dr. H. Masmin Afif, M.Ag (Kakanwil Kemenag DIY). Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen akuntansi yang secara daring melalui zoom meeting dan youtube. Kaprodi Akuntansi menyampaikan dalam sambutannya “Prodi akuntansi memiliki konsentrasi akunprenuer dimana kita akan menyiapkan mahasiswa sebagai pembisnis dan alhamdulilah dari tahun ketahun presentase mahasiswa yang menjadi wirausaha makin meningkat” ucap Sumaryanto, S.E., M.Si. Akt. CA.
Menurut Rizqi Amalia Rohmah, STP, MPH sebelum memulai usaha harus kenali dulu izin pangannya apakah masuk ke segar apa olahan. Jika itu segar yang mengeluarkan izinnya kementrian terkait sedangkan jika itu merupakan olahan maka yang mengelurkan SP-IRT dan MD/ML yang dikeluarkan oleh BPOM. Pada sesi selanjutkannya Dr. H. Masmin Afif, M.Ag menyampaikan “penyiapan produk UMK menuju sertifikasi halal ada 4 yaitu: menggunakan bahan-bahan halal, proses produk halal, memiliki penyelia halal, dan menyiapkan dokumen persyaratan sertifikasi halal” ujarnya. Pada sesi terakhir Siti Resmi, M.M., Ak memarpakan terkait UMKM “menurut data statistik yang dibuat oleh kementerian koperasi dan UMKM sampai tahun 2019, kontribusi untuk pelaku usaha UMKM menyumbang sebesar 99,99% dalam jumlah usahanya, untuk sektor serapan jumlah tanaga kerja nya UMKM menyerap 96,92% dan juga kontribusi UMKM terhadap produk domestic bruto sebesar 60,51%” ucapnya. (ya)