Pengumuman Perpanjangan Masa KRS Semester Ganjil T.A. 2026/2027 FEB UAD

Pengumuman Perpanjangan Masa KRS Semester Ganjil T.A. 2026/2027 FEB UAD
YOGYAKARTA – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ahmad Dahlan (FEB UAD) menerbitkan pengumuman resmi terkait Kartu Rencana Studi (KRS). Pengumuman dengan nomor R/625/D.5/IX/2026 ini memuat informasi perpanjangan masa KRS Semester Ganjil T.A. 2026/2027.
Semula, jadwal pelaksanaan KRS ditetapkan berakhir pada tanggal 9 September 2026. Namun, pihak fakultas memberikan kesempatan tambahan bagi seluruh mahasiswa. Oleh karena itu, masa pengisian KRS resmi diperpanjang sampai dengan tanggal 15 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi mahasiswa yang belum menyelesaikan proses KRS.
Selain itu, perpanjangan ini memberikan waktu ekstra bagi mahasiswa untuk berkonsultasi. Mahasiswa dapat berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) terkait rencana studinya.
Selanjutnya, pimpinan fakultas mengimbau mahasiswa untuk segera menyelesaikan pengisian KRS. Jangan menunda pengisian hingga batas akhir waktu perpanjangan. Hal ini sangat penting untuk menghindari potensi kendala teknis pada sistem portal akademik. Dengan demikian, seluruh proses administrasi akademik dapat berjalan lancar.
Segenap pengelola FEB UAD berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. Selamat melengkapi rencana studi dan sukses untuk semester baru ini!


