Dispensasi Pembayaran SPP Tahap 1 Gasal 2020/2021
1. Pengajuan dispensasi sampai dengan 5 September 2020 dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat permohonan dispensasi yang ditandatangani oleh orang tua/wali di atas materai
- Fotokopi/scan/foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotokopi/scan/foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
- Fotokopi/scan/foto Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan dari RT/RW/Padukuhan setempat, yang menyatakan belum mampu membayarkan biaya kuliah tepat waktu
- Tidak ada kekurangan bayar di semester sebelumnya
- Apabila di semester sebelumnya pernah mengajukan dispensasi dan belum dibayarkan, maka pembayaran di semester sebelumnya harus dilunasi terlebih dahulu
3. Batas akhir waktu pembayaran dispensasi pada 6 November 2020