Mengapa kulia harus 75 % ?
Berdasarkan peraturan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang berlaku, bahwa mahasiswa harus mengikuti tatap muka perkuliahan minimal 75%. Bila tidak memenuhi angka presentasi tersebut, maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) atau ujian akhir semester (UAS). Lalu bagi mereka yang tidak bisa hadir dengan alasan tertentu seperti sakit atau ada keperluan penting yang menghalangi kehadirannya pada perkuliahan, dapat menyertakan surat izin kepada dosen pengampu.
Menurut Dekan Fakultas Ekonomi (FE) UAD, Drs. Sukardi, MM bahwa mahasiswa kuliyah butuh belajar, pekerjaannya belajar. Diadakan tatap muka, supaya mahasiswa lebih serius belajar. Dengan tatap muka mahasiswa bisa mendapatkan penjelasan langsung akan materi kuliah.
Bagi mahasiswa yang bisa menyelesaikan pertanyaan terkait materi kuliah. Berdasarkan beberapa fakta, mahasiswa yang rajin kulia sangat signifikan dengan prestasi yang diperolehnya”. Tutur Beliau saat ditemui di ruang kerjannya. (ZA)