FEB UAD Ajak Civitas Akademika Laporkan Kekerasan Seksual

Yogyakarta — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ahmad Dahlan (FEB UAD) mengajak civitas akademika untuk bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Ajakan tersebut ditujukan kepada civitas akademika Universitas Ahmad Dahlan yang mengalami, melihat, atau mendengar adanya tindakan kekerasan seksual.
Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong keberanian civitas akademika untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan. Pelaporan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap dugaan kekerasan seksual dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.
Civitas akademika yang mengalami, melihat, atau mendengar adanya kekerasan seksual terhadap warga Universitas Ahmad Dahlan dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.
Laporan dapat disampaikan secara daring melalui bit.ly/LaporPPKSUAD atau dengan memindai kode QR yang tersedia pada materi informasi pengaduan. Selain itu, civitas akademika dapat menghubungi Nomor Layanan Aduan +62851-8310-1960.
FEB UAD mengimbau civitas akademika untuk tidak mengabaikan tindakan kekerasan seksual yang diketahui atau dialami. Partisipasi dalam pelaporan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan saling menghormati.
Melalui penyediaan kanal pengaduan tersebut, civitas akademika memiliki akses untuk menyampaikan informasi terkait dugaan kekerasan seksual sekaligus memperoleh bantuan sesuai dengan mekanisme penanganan yang berlaku di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan.
Informasi Layanan Pengaduan:
Laporan online: bit.ly/LaporPPKSUAD
Nomor Layanan Aduan: +62851-8310-1960


