Dukung Program Bantul Bersama, Dosen FEB UAD Berikan Sosialisasi Pemilahan Sampah
Sampah dikategorikan menjadi sampah organik dan anorganik, dapat didaur ulang atau residual. Dengan memilah sampah sesuai kategori dan diproses sebagaimana mestinya merupakan cara yang efektif untuk menangani beban sampah. Sesuai dengan program Bantul Bersama (Bantul Bebas Sampah 2025) yang dicanangkan oleh Pemkab Bantul dengan fokus utama menangani sampah dengan mensosialisasikan pengolahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga.
Hal ini menarik perhatian Mahrus Lutfi Adi Kurniawan S.E., M.E untuk melakukan pengabdian dengan melakukan penelitian dan sosialisasi kepada mesyarakat mengenai pemilahan dan pengolahan sampah. Ia menyampaikan “ Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Gadingharjo, Donotirti, Kretek, Bantul yang selama pandemi beban sampahnya meningkat di kategori plastik dan masker” Minggu, 20-02-2022.
Desa Gadingharjo itu sendiri merupakan desa yang menjadi penyangga desa wisata Kabupaten Bantul. Karena itulah, pemilahan sampah yang tepat di tingkat rumah tangga dapat mengurangi jumlah sampa yang dibuang ke TPA Bantul. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, TPA Piyungan menerima sampah 800 ton per hari. Dari 800 ton tersebut 180 ton berasal dari Kabupaten Bantul. Maka dari itu, pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga memiliki peranan yang sangat penting.
“Pengelolaan sampah yang baik dapat mengurangi dampak buruk bagi masyarakat, mulai dari kesehatan, lingkungan dan sosial ekonomi.” Tandasnya (klsm)