Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi Berubah.
Kebijakan sertifikasi Perguruan Tinggi (PT ) telah berubah. Akreditasi sebelumnya dilakukan melalui Badan Akreditasi Nasional PT (BAN-PT), tetapi sekarang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Independen Ekonomi, Administrasi Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA ). Proses akreditasi oleh sub-sub keilmuan. Inilah hasil workshop LAMEMBA yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Universitas Ahmad Dahlan (FEB) (UAD) di Hotel Grand Rohan Yogyakarta pada Sabtu (11/06/2022). Pada workshop tersebut, kami memperkenalkan narasumber, Bambang Jatmiko S.E., M.Si. (Asesor LAMEMBA) dan Dekan FEB UAD Dr. Salamatun Asakdiyah M.Si., buka.
Menurut Bambang Jatmiko, perubahan kebijakan harus diselidiki dan dipantau untuk menghindari kesalahan saat mengisi formulir sertifikasi. “Jujur, sebagai penilai, awalnya saya kesulitan mengubah kebijakan ini dari BAN-PT menjadi LAMEMBA,” ujarnya. Juga, informasi yang dilampirkan pada polis itu terputus-putus. Dia mengatakan ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dengan kebijakan ini. Sebelum tahun , beliau adalah Dekan dan Ph.D FEB UAD. Salamatun Asakdiyah akan melamar Program Studi Bisnis Jasa Makanan (Bisma) dan sertifikasi Magister Administrasi Bisnis dalam waktu dekat. “Untuk itu, sangat penting untuk mengisi peralatan dan formulir sertifikasi di bengkel LAMEMBA. Menjaga kualitas dan keunggulan dalam setiap program penelitian harus terus dijaga”, ujarnya.
Di sisi lain, Aditya Rechandy Christian Santoso S.E., M.M., Penjaminan Sistem Mutu FEB UAD menekankan bahwa sangat penting untuk memahami kebijakan dari BAN-PT ke LAMEMBA mengenai sistem mutu setiap program penelitian. Misalnya, kata dia, pedoman yang semula terdiri dari tujuh standar yang dibagi menjadi sembilan standar, tetapi sekarang dibagi lagi menjadi subtopik ilmiah. (erc)